Suka Makmue. RU – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tahun 2025, Satuan Samapta Polres Nagan Raya terus menggencarkan patroli rutin untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, Kamis (15/05/2025).
Patroli difokuskan pada titik-titik rawan seperti pasar tradisional, terminal, pertokoan, dan kawasan publik lainnya, Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Nagan Raya AKP Ismy Sutriswan, personel menyisir lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat aksi pungutan liar, intimidasi, dan gangguan ketertiban umum.
Patroli ini dilakukan dengan pendekatan dialogis, namun tetap tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindakan premanisme.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga pencegahan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas AKP Ismy.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang agar tidak segan melaporkan segala bentuk praktik premanisme maupun pungli.
Nomor hotline pengaduan turut disebarluaskan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian secara cepat. Sejumlah warga mengaku merasa lebih aman dengan kehadiran rutin polisi di lapangan.
Mereka mengapresiasi langkah cepat Polres Nagan Raya dalam menindak praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Kalau polisi rajin patroli seperti ini, kami merasa lebih tenang berjualan. Mudah-mudahan terus dilanjutkan,” ujar Budi, salah satu pedagang pasar.
Operasi Pekat ini akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan dengan target utama memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, miras, dan bentuk pelanggaran lainnya. Sat Samapta akan terus bersinergi dengan satuan fungsi lainnya untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib.(*)