Kadis DLHK Aceh Tanggapi Kritik Pengadaan Sepatu Dinas PDL

Kadis DLHK Aceh Tanggapi Kritik Pengadaan Sepatu Dinas PDL
banner 120x600
banner 468x60

Banda Aceh. RU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh. A. Hanan, SP, MM tanggapi kritik Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) terkait pengadaan sepatu Taktikal (Sepatu Lapangan) di jajaran DLHK Aceh senilai Rp1,8 miliar dari pagu Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Hanan mengaku, saat Proses penyusunan Anggaran tahun 2025 dirinya tidak mengikuti sepenuhnya, karena masih menjabat sebagai Penjabat Walikota Lhokseumawe yang berakhir pada 17 Februari 2025 menjelang Ramadhan.

Sementara saat itu anggaran APBA berproses pengesahannya. Sejatinya harus segera ditanda tangani untuk dilaksanakan kegiatannya.

Aleh-aleh, pengadaan sepatu dimaksud; direncanakan bukan untuk pegawai DLHK seluruhnya tapi diperuntukkan Polisi Hutan (Polhut) dan Pengamanan Hutan (Pamhut) dalam rangka mendukung pengamanan hutan.

Demikian penjelasan Hanan seperti dilansir rahasiaumum.com via aplikasi WhatsApp terkait coverboothside terhadap pengadaan sepatu PDL. Dari Banda Aceh. Selasa (08/04/2025).

Dikatakan bahwa; Anggaran Sepatu, Gorden, Mobil Pemadam dan lainnya merupakan kegiatan ditunda termasuk kegiatan pengadaan bibit dan pupuk peruntukan 10 KPH.

“Di mana saat ini belum dikukuhkan kelembagaanya hingga belum dapat dijalankan karena pengelolaan hutan Aceh masih berbasis 6 Kesatuan Pengawasan Hutan (KPH) dan 1 Tahuran,” jelas Hanan.

Sebut Hanan; ⁠terhadap beberapa kegiatan pada DLHK Aceh, mempedomani arahan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur (SE Gub) Nomor 903/2227 tentang Langkah Langkah Penyesuaian Arah Kebijakan Pemerintah Aceh melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh dan Perubahan APBA Tahun 2025

DLHK telah melakukan identifikasi program dan kegiatan Tahun 2025 yang berkesesuaian dengan Visi Misi dan Program Quick Win Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, serta Asta Cita.

“Untuk hal ini, kita sudah disampaikan ke Bappeda Aceh. Selanjutnya beberapa kegiatan tersebut, khususnya terkait belanja pegawai, sarpras yang sedianya untuk mendukung operasional 10 KPH kami ajukan untuk ditunda pelaksanaannya,” bebernya.

Ditambahkan bahwa; semua anggaran yang ditunda akan, disesuaikan kembali juga bisa dipindahkan ke dinas lain melalui skema perubahan anggaran.

“Untuk hal ini, saya berterima kasih sekali kepada Forbina, yang telah memberikan saran serta pendapat pada DLHK. Kita perlu lembaga kritis, untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan Aceh. Agar menjadi lebih baik,” pungkas Hanan.

Muhammad Nur. Direktur Eksekutif Forbina

Muhammad Nur. Direktur Eksekutif Forbina

Tak Sejalan Serta Efisiensi Dengan Kebutuhan Prioritas

Sementara Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) Muhammad Nur mengatakan; pengalokasian anggaran pengadaan Sepatu Kedinasan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Aceh senilai Rp1,8 miliar dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Sebab tidak efisien dan tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas daerah. Miris dan prihatin atas besaran anggaran yang diajukan.

Seyogianya Pemerintah Aceh (PA) lebih mengalokasikan anggaran untuk hal yang berdampak langsung pada sektor pelayanan publik.

Jelasnya, Anggaran tersebut terbagi dalam dua paket tender, yakni untuk pembelian sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH) senilai Rp828,9 juta dan sepatu untuk Pakaian Dinas Lapangan (PDL) sebesar Rp 1,023 miliar. Informasi tersebut dikutip dari laman dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Aceh.

Pada paket tender pertama, tertuang dalam dokumen berkode RUP 55229493, DLH Aceh membeli sepatu tipe TNI untuk pegawai mereka dengan menggunakan dana dari APBA 2025. Sedangkan pada paket tender kedua (RUP 55233173), DLH menganggarkan pembelian sepatu jenis Delta Tactical Boots 8 inch berbahan Cordura, yang juga akan dibiayai oleh APBD 2025.

Besarnya anggaran yang digelontorkan DLH dan Kehutanan Aceh ini penyebab munculnya kritik dari pemerhati kebijakan pemerintah.

Malah Muhammad Nur menilai bahwa alokasi tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas daerah, dirinya menyatakan sangat prihatin terhadap besaran anggaran yang diajukan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus pada alokasi dana untuk hal-hal yang berdampak langsung pada pelayanan publik, seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, pengelolaan sampah, dan penanganan limbah.

“Perlu evaluasi ulang, apakah pembelian sepatu dinas dengan anggaran hampir Rp 2 miliar merupakan kebutuhan mendesak di tengah keterbatasan anggaran daerah? DLH seharusnya memprioritaskan belanja yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pemulihan lingkungan,” ujar Muhammad Nur.

Dia juga menyorot potensi stigma negatif yang dapat timbul dari anggaran besar untuk pembelian sepatu dinas. “DLH memiliki tugas strategis, seperti pemulihan kerusakan lingkungan. Mengalokasikan dana yang begitu besar untuk sepatu justru bisa menimbulkan kesan pemborosan,” tambahnya.

Berdasarkan dokumen SiRUP LKPP, total pagu anggaran untuk pembelian sepatu PDH mencapai Rp 828.931.905, sedangkan anggaran untuk sepatu PDL sebesar Rp 1.023.975.000. Kedua tender tersebut kini masih dalam tahap pengumuman.

Dia juga pertanyakan harga per unit sepatu yang dianggarkan. “Jika dihitung per pegawai, berapa pasang sepatu yang akan dibeli? Apakah spesifikasinya memang memerlukan biaya setinggi itu?,” tandasnya.

Dengan anggaran terbatas yang dimiliki oleh pemerintah daerah, penting bagi semua pihak untuk memastikan setiap pengeluaran dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan justru membebani anggaran dengan belanja yang tidak mendesak.(S04)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *