Dinas Pangan Aceh Besar Sosialisasi Keamanan Pangan Segar 

Jantho. RU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pangan Aceh Besar melakukan sosialisasi keamanan pangan segar bagi pelaku usaha tempe di Kabupaten Aceh Besar dengan tema “Melalui Sosialisasi,  Pemahaman Keamanan pangan dapat ditingkatkan jika tidak aman bukan pangan namanya” bertempat di Wali Kopi Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/08/2024). 

Sosialisasi yang berlangsung sehari dibuka Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar Alyadi, S.Pi MM, menghadirkan narasumber yang berkompeten yaitu dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makan (BPOM) Banda Aceh Syuhada Putra, SFram, Ketua Yayasan Perajin Tahu Tempe Aceh (PITA). 

Dalam sambutannya, Kadis Pangan Aceh Besar Alyadi S.Pi MM mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, tentunya pangan yang beredar ditengah masyarakat sangat penting terjamin dari kesehatan. 

“Dinas Pangan selaku otoritas sebagai pemberi keamanan pangan, mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan pengawasan baik itu sebelum produksi maupun setelah produksi,” katanya. 

Ia menyebutkan, pengawasan pangan sebelum produksi dilakukan untuk melakukan proses atau membuat izin edar produksi. 

“Di Aceh Besar hingga tahun 2024, Dinas Pangan sudah mengeluarkan sebanyak 30 izin edar atau Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK),” sebut Alyadi. 

Keamanan pangan yang dilakukan pemerintah dengan menetapkan norma standar prosedur dan kriteria, selain itu Pemerintah juga menetapkan standar keamanan dan mutu pangan dengan Undang-undang nomor 18 Tahun 2012 tentang keamanan pangan. 

“Sehingga, setiap orang yang memproduksi dan memperdagangkan pangan wajib memenuhi standar keamanan pangan dan mutunya,” jelasnya. 

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kesehatan dan keamanan pangan bagi masyarakat utamanya bagi warga dan pelaku usaha di Kabupaten Aceh Besar. 

“Jadi, Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan pelaku usaha mengenai keamanan pangan segar dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan penjualan pangan segar,” ujar Alyadi. 

Turut dihadiri, Kabid Kelembagaan dan keamanan pangan Aceh Besar, Pengawas Obat-obatan dan Makan (BPOM) Banda Aceh, Ketua Yayasan Perajin Tahu Tempe Aceh (PITA), pengurus TP PKK Kecamatan Ingin Jaya dan pelaku usaha tempe.(rel)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...