Pemerintah Aceh Perkuat Akuntabilitas Usai Terima LHP BPK

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima LHP Kinerja dan Pemeriksaan DTT Kepatuhan Semester II Tahun 2025, yang diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh. Kamis 12 Februari 2026. [Foto Dok : Humas Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menegaskan komitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan DTT Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (12/02/2026).

Laporan diserahkan Kepala BPK Aceh Andri Yogama kepada Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah.

“Kami mengapresiasi BPK atas pemeriksaan yang independen, profesional, dan objektif,” kata Diwarsyah.

Pengawasan menyasar Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal 2025 dan operasional PT PEMA 2024–Semester I 2025.

“Rekomendasi BPK menjadi pedoman memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian, dan meningkatkan kualitas perencanaan,” lanjutnya.

SKPA diminta menindaklanjuti temuan secara sistematis.

“Akuntabilitas harus menjadi budaya kerja dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan,” ujar Diwarsyah, menekankan sinergi dengan DPR Aceh dan BPK untuk menjaga kepercayaan publik.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *