Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menegaskan komitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan DTT Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (12/02/2026).
Laporan diserahkan Kepala BPK Aceh Andri Yogama kepada Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah.
“Kami mengapresiasi BPK atas pemeriksaan yang independen, profesional, dan objektif,” kata Diwarsyah.
Pengawasan menyasar Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal 2025 dan operasional PT PEMA 2024–Semester I 2025.
“Rekomendasi BPK menjadi pedoman memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian, dan meningkatkan kualitas perencanaan,” lanjutnya.
SKPA diminta menindaklanjuti temuan secara sistematis.
“Akuntabilitas harus menjadi budaya kerja dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan,” ujar Diwarsyah, menekankan sinergi dengan DPR Aceh dan BPK untuk menjaga kepercayaan publik.(R015)















