KETIKA TMK MENJADI SIMBOL KETIDAKADILAN

Ilustrasi. Selasa 10 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/S04]

DI ACEH TAMIANG, bencana bukan hanya menghancurkan rumah. Ia juga mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem.

Status TMK (Tidak Masuk Kriteria) yang disematkan pada ratusan rumah warga terdampak bencana ekologis dan geometeorologi kini menjelma bukan sekadar istilah administratif, melainkan simbol ketidakadilan struktural.

Di atas kertas, TMK hanyalah kategori data. Di lapangan, ia berarti satu hal: tidak ada bantuan, tidak ada rekonstruksi, tidak ada pemulihan.

Rumah yang hancur, dapur yang runtuh, perabot yang hanyut, trauma yang membekas—semuanya seolah tak pernah ada dalam sistem.

Negara memang bekerja dengan standar. Pemerintah memang membutuhkan parameter teknis. BNPB menetapkan ukuran, batas, dan kriteria.

Namun ketika ukuran lumpur 50 sentimeter menjadi garis penentu antara “layak dibantu” dan “tidak diakui”, maka kita sedang menyederhanakan penderitaan manusia menjadi angka statistik.

Persoalan TMK di Aceh Tamiang bukan semata persoalan verifikasi data. Ini adalah persoalan etika kebijakan publik.

Ketika rumah disurvei setelah dibersihkan secara swadaya karena warga tidak mungkin menunggu berbulan-bulan dalam lumpur, lalu dinyatakan TMK karena “tidak terlihat cukup rusak”, maka yang salah bukan warganya—melainkan sistemnya.

Sistem kebencanaan kita terlalu kaku untuk realitas sosial. Ia dibangun dengan logika birokrasi, bukan logika kemanusiaan.

Data menjadi lebih penting dari cerita. Formulir lebih dipercaya daripada saksi hidup. Foto lebih bernilai dari trauma.

Langkah Pemerintah Aceh Tamiang yang mengirim surat peninjauan ulang ke BNPB patut diapresiasi. Pernyataan Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, yang membuka ruang keberatan publik adalah sinyal penting bahwa negara masih bisa mendengar. Namun membuka ruang saja tidak cukup.

Negara harus berani melakukan koreksi sistemik, bukan sekadar koreksi data. TMK tidak boleh menjadi kuburan administratif bagi hak korban bencana.

Jika TMK hanyalah status sementara, maka negara wajib memastikan mekanisme koreksi berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada korban.

Jika tidak, TMK akan berubah menjadi simbol kegagalan negara membaca realitas.

Bencana sejati bukan hanya banjir dan lumpur. Bencana sejati adalah ketika sistem kehilangan empati.

Dan ketika negara mulai mengukur penderitaan dengan penggaris, keadilan akan selalu kalah oleh angka.

“Negara boleh bekerja dengan data, tetapi keadilan tidak pernah lahir dari angka semata. Ia lahir dari keberpihakan.”

[Redaksi rahasiaumum.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *