Huntara dan Huntap, Antara Janji Negara dan Gubuk Warga Sekumur

Ilustrasi. Sabtu 7 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/S04]

Dari Regulasi yang Lengkap, ke Realitas yang Kosong

KAMPUNG Sekumur, Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang; Di atas kertas, negara hadir penuh.

Undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri mengatur secara rinci tentang hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana.

Negara bahkan mewajibkan pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal.

Namun di lapangan, warga Kampung Sekumur masih bertahan di gubuk darurat yang mereka bangun sendiri dari sisa rumah yang hanyut.

Tanpa MCK layak, tanpa air bersih memadai, tanpa sistem sanitasi, dan tanpa kepastian masa depan.

Lebih dari dua bulan pasca banjir bandang 25 November 2025, belum ada pembangunan huntara.

Belum ada kejelasan huntap. Yang ada hanyalah zona tunggu tanpa batas waktu.

“Huntara dan huntap itu bukan hadiah negara, tapi kewajiban negara. Undang-undangnya ada, tapi di kampung kami yang ada hanya gubuk dan ketidakpastian,” ujar Datok Penghulu Kampung Sekumur, Sopian Iskandar, Sabtu (07/02/2026) dilokasi kampungnya.

Sementara itu, warga menyaksikan pembangunan huntara di lokasi lain melalui media sosial.

Tayangan kunjungan pejabat, video fasilitas yang tampak layak, dan narasi pemulihan beredar luas.

Kontras dengan realitas Sekumur yang masih berada di fase bertahan hidup.

Menjelang Ramadhan, kondisi warga justru memasuki krisis kedua.

Mata pencaharian hilang, kebun dan ladang rusak, ekonomi lumpuh, dan tidak ada modal awal untuk bangkit.

Banjir bandang bukan hanya merobohkan rumah, tetapi memutus sistem hidup masyarakat.

Datok Penghulu Kampung Sekumur meminta negara segera merealisasikan; Bantuan hidup Rp600.000/bulan bagi warga terdampak, Kepastian pembangunan huntara, Realisasi bantuan masa tunggu huntara dan Bantuan pemulihan ekonomi warga.

“Kami tidak menuntut kemewahan. Kami hanya menuntut hak dasar sebagai warga negara untuk hidup layak setelah bencana,” tegasnya.

Di Kampung Sekumur, pertanyaan terbesar bukan lagi soal regulasi.

Melainkan satu hal sederhana: Kapan negara benar-benar hadir dalam bentuk rumah, bukan hanya dalam bentuk aturan.(S04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *