Aceh Besar. RU – Upaya penguatan pengelolaan sampah berbasis desa dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui peresmian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Asan Berseri di Gampong Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro, Rabu (04/02/2026).
Peresmian dilakukan Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Ali.
Ia menyampaikan bahwa TPS 3R Lam Asan merupakan unit ketiga yang beroperasi setelah Simpang Tiga dan Mesjid Raya.
Produksi sampah Aceh Besar saat ini mencapai sekitar 200 ton per hari, sementara kemampuan penanganan Dinas Lingkungan Hidup baru sekitar 120 ton per hari, sehingga masih terdapat timbunan yang belum tertangani optimal.
“Dengan keterbatasan armada pengangkut, jumlah petugas kebersihan, serta luas wilayah Aceh Besar yang memiliki banyak desa dan kecamatan, keberadaan TPS 3R di tingkat desa menjadi solusi penting untuk meringankan beban pemerintah daerah,” ujar M. Ali.
Ia menjelaskan TPS 3R telah dibangun di sejumlah gampong, namun yang aktif beroperasi saat ini berada di Ateuk Cut, Leu Eu, dan Lam Asan.
“Adapun pembangunan TPS 3R tersebut bersumber dari bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dengan pelaksanaan kegiatan difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Besar,” tuturnya.
Menurut M. Ali, TPS 3R berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa, serta memberi manfaat sosial apabila dikelola berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terwujudnya fasilitas tersebut.
“Kami berharap program serupa dapat dikembangkan di kecamatan lain di Aceh Besar,.supaya permasalahan sampah bisa ditangani secara optimal,” harapnya.
Camat Kuta Baro Zahrul Fuadi menyebut keberadaan TPS 3R Asan Berseri mencerminkan kesiapan desa menyahuti program pemerintah dan memperkuat sinergi lintas level.
“Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai, desa akan lebih mudah menjalin kolaborasi dengan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga kementerian,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Gampong Lam Asan Syuhada menegaskan pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi komitmen pemerintah desa.
“Kami tegaskan, pentingnya dukungan, masukan, dan sinergi dari seluruh pihak agar pengelolaan TPS 3R dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada seremoni peresmian semata,” pungkasnya.(*)















