Karhutla Meluas, Aceh Barat Berlakukan Status Darurat Dua Pekan

Surat Pernyataan Darurat Bencana Karhutla. Sabtu 31 Januari 2026. [Foto Dok : Pemkab Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Bupati Aceh Barat Tarmizi menetapkan status darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama dua pekan menyusul meluasnya area terdampak hingga puluhan hektar serta potensi kebakaran susulan.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Darurat Bencana Karhutla Nomor 300.2.148 yang ditandatangani Tarmizi pada Rabu, 28 Januari 2026.

Dalam surat itu, Tarmizi menyebutkan Karhutla telah terjadi di tujuh kecamatan, yakni Johan Pahlawan, Woyla, Woyla Barat, Meureubo, Pante Ceureumen, Bubon, serta Kaway XVI, dengan total luasan terbakar mencapai sekitar 50,2 hektar.

“Dampak yang ditimbulkan meliputi kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat, kerugian ekonomi terutama pada sektor pertanian dan kehutanan, serta diliburkannya satu Sekolah Dasar di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan,” kata Tarmizi, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (31/01/2026).

Status darurat tersebut diberlakukan selama 14 hari, terhitung sejak Rabu 28 Januari 2026 hingga Senin 9 Februari 2026.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...