Aceh Timur. RU – Aparat Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional menggagalkan peredaran 100 kilogram sabu dalam operasi gabungan di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, selama dua hari, 24–25 Januari 2026.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai penyelundupan narkotika melalui jalur laut yang memanfaatkan pesisir minim pengawasan.
“Setelah pemetaan titik rawan, tim melakukan pengintaian intensif dan mengidentifikasi sebuah mobil Toyota Rush yang keluar dari lokasi yang diduga sebagai gudang transit narkoba,” ujar Syarif, Rabu (28/01/2026).
Petugas kemudian menjalankan prosedur pemeriksaan, pengejaran, dan penindakan terhadap kendaraan tersebut.
Hasil penggeledahan menemukan lima goni berisi 100 paket sabu dengan berat total mencapai 100 kilogram.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Bier Budi Kismulyanto menilai temuan itu sebagai peringatan serius terkait potensi munculnya jaringan baru peredaran narkotika di Aceh.
“Dari pola yang terungkap, terlihat ancaman lahirnya jaringan baru yang sangat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Aceh Timur bukan sekadar daerah lintasan, tetapi zona krusial yang harus dijaga ketat,” kata Bier Budi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang kurir berinisial MZ.
Berdasarkan keterangan awal, ia mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial I, sementara sabu diangkut lewat laut, dibongkar di pesisir, lalu disimpan di gudang transit sebelum diedarkan.(*)















