MaTA: Alih Fungsi Lahan di Bireuen Harus Ditindak

Perambahan Hutan
Ilustrasi – Perambahan hutan di Bireuen. (Foto: Antara)

Bireuen. RU – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai maraknya alih fungsi lahan berskala besar di Kabupaten Bireuen sebagai persoalan serius sehiingga perlu mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung untuk melakukan penindakan.

Koordinator MaTA, Alfian, menyebutkan alih fungsi lahan menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir besar yang melanda Bireuen pada akhir tahun lalu.

Dampak kerusakan hutan akibat praktik tersebut, kata dia, kini dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Siapa pun yang terlibat harus diusut dan diberikan kepastian hukum,” kata Alfian dikutip Minggu (18/01/2026).

Ia menilai negara selama ini lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap kawasan hutan.

Aparat penegak hukum dan institusi yang memiliki kewenangan menertibkan kawasan hutan dinilai membiarkan alih fungsi lahan berlangsung dalam skala luas.

“Kerugian yang dialami warga hari ini adalah akumulasi dari pembiaran yang terjadi bertahun-tahun,” ujarnya.

Alfian menyebutkan praktik perusakan hutan terjadi di berbagai kawasan, mulai dari hutan produksi, hutan lindung, hingga hutan adat. Menurutnya, lahan negara tidak boleh dialihfungsikan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Ketika negara luput menjalankan perannya, warga harus berani bersuara. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Alfian.

Ia berharap Satgas PKH segera merespons kondisi tersebut dengan langkah konkret di lapangan.

Penanganan kejahatan lingkungan, kata dia, harus dilakukan secara tegas dan konsisten.

“Tidak boleh ada negosiasi dan toleransi terhadap perusakan hutan. Negara harus hadir,” pungkasnya.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *