Lhokeumawe. RU – Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap pertama kepada warga terdampak banjir sebagai bagian dari penanganan darurat pascabencana, Selasa (13/01/2026).
Penyerahan simbolis dilakukan Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar didampingi Wakil Wali Kota Husaini kepada enam penerima di ruang kerja wali kota.
Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan sementara selama tiga bulan, termasuk biaya sewa tempat tinggal dan kebutuhan dasar, sembari menunggu penyediaan hunian tetap.
“Setelah hunian tetap tersedia, akan ada bantuan lanjutan, termasuk perabotan dan dukungan pengembangan ekonomi bagi warga,” ujar Sayuti Abubakar.
Berdasarkan pendataan by name by address, dari 72 kepala keluarga terdampak, sebanyak 37 keluarga telah terverifikasi dan menerima bantuan pada tahap awal.
Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Perwakilan BNPB Kolonel Inf Hery Setiono menyampaikan bahwa pemerintah pusat menyiapkan skema hunian sementara dan permanen bagi warga dengan kerusakan berat.
Selain itu, DTH sebesar Rp600.000 per bulan diberikan hingga Februari 2026.
“Bantuan ini menjadi penyangga kebutuhan dasar selama masa transisi,” kata Hery Setiono.
Ia menambahkan, penerima DTH secara bertahap tidak lagi menempati tenda pengungsian, dengan penanganan disesuaikan kondisi lapangan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar pemulihan berjalan cepat, terukur, dan berkelanjutan.(*)















