Menkeu Pertanyakan Lambannya Belanja Pemulihan Bencana di Aceh

Purbaya
Menkeu Purbaya saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Minggu (11/01/2026). (Foto: TV Parlemen)

Banda Aceh. RU – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan lambannya penyerapan anggaran pemulihan pascabencana oleh pemerintah daerah di Aceh.

Padahal, dana kebencanaan telah tersedia dan kondisi likuiditas daerah dinilai aman, tetapi realisasi belanja justru tersendat karena keraguan aparatur daerah dalam mengeksekusi anggaran.

“Dana kebencanaan sudah ditransfer ke masing-masing daerah dan seharusnya segera dibelanjakan,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Minggu 11 Januari 2026. 

Ia mencontohkan, kondisi Kabupaten Aceh Tamiang yang disebut tidak mengalami kendala keuangan.

Menurut dia, pemerintah pusat telah mentransfer dana sebesar Rp47 miliar ke daerah tersebut.

Selain itu, saldo kas di rekening pemerintah daerah mencapai Rp132 miliar, sehingga total dana yang tersedia sekitar Rp160 miliar.

“Aceh Tamiang sebenarnya tidak ada kendala uang. Saya tidak tahu kenapa mereka tidak berani belanja untuk kegiatan pemulihan,” ujarnya.

Purbaya menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menahan anggaran pemulihan.

Dana tersebut harus segera dibelanjakan dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa lambannya realisasi belanja di Aceh Tamiang dipengaruhi kondisi aparatur pemerintah daerah yang turut terdampak bencana banjir.

“Petugasnya ikut terdampak. Pegawai-pegawainya terdampak banjir, sehingga kita bantu dengan menurunkan sekitar 100 pegawai dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Tito.

Meski demikian, Purbaya kembali menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan dana.

Ia menyebutkan, seluruh dana kebencanaan untuk daerah-daerah di Aceh telah dikirim sejak awal Januari 2026, dengan jumlah dana yang ditransfer mencapai Rp1,279 triliun.

Selain mendorong percepatan belanja daerah, Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memangkas sejumlah aturan birokrasi dan melonggarkan perizinan ekonomi.

Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, termasuk Aceh.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *