Pemdes Biskang Klarifikasi Bantuan Beras Reguler Dibagi Rata untuk 296 KK

Pemdes Biskang klarifikasi bantuan beras banjir dibagi rata kesepakatan bersama. Kamis 25 Desember 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/MB017]

Singkil. RU – Pemerintah Desa (Pemdes) Biskang, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, menyalurkan bantuan beras reguler dari Bulog kepada warga terdampak banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa pekan lalu.

Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimda, Muspika, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta perwakilan warga.

Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa bantuan dibagikan secara merata kepada 296 Kepala Keluarga (KK).

Hal itu dia sampaikan, menjawab sekaligus mengklarifikasi atas adanya sebahagian warga yang protes karena beras dibagi rata.

Setiap KK menerima satu sak beras seberat 10 kilogram dan dua liter minyak goreng. Proses penyaluran bantuan turut disaksikan unsur Forkopimda setempat.

“Seluruh bantuan telah disalurkan kepada warga yang terdata sebagai warga Desa Biskang,” kata Wahid, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (24/12/2025).

Ia menegaskan, pembagian bantuan dilakukan sesuai hasil kesepakatan bersama.

Wahid menambahkan, penyaluran bantuan berlangsung hingga malam hari, terutama untuk memastikan lansia tetap menerima haknya.

“Perangkat desa mengantarkan langsung bantuan ke rumah warga lanjut usia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Biskang, Roan Tumangger, mengakui adanya protes dari sebagian warga terkait mekanisme pembagian bantuan.

Keluhan tersebut bahkan sempat disampaikan kepada Wakil Bupati Aceh Singkil.

“Ada warga yang menyampaikan keberatan. Namun setelah dijelaskan bahwa pembagian dilakukan berdasarkan musyawarah, persoalan itu dapat dipahami,” kata Roan.

Menurut Roan, perbedaan pandangan dalam kebijakan publik merupakan hal yang wajar.

Ia menegaskan pemerintah desa terbuka terhadap kritik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.

“Kami terbuka menerima masukan selama disampaikan secara tertib,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan emak-emak dari Kecamatan Danau Paris mendatangi Kantor Bupati Aceh Singkil, pada Rabu 24 Desember 2025.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pembagian bantuan beras reguler yang tidak sesuai dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah, langsung menghubungi Camat Danau Paris, Bungaran Tumangger, dan meminta agar penyaluran bantuan segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai penyaluran bantuan menimbulkan polemik. Saya minta segera diselesaikan sesuai aturan,” kata Hamzah.

Ia menegaskan, penyaluran bantuan sosial harus mengacu pada regulasi pemerintah dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, terutama di tengah masa pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh Singkil.(MB017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *