Kutacane. RU – Puluhan warga Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, memblokir Jalan Provinsi Kutacane–Gayo Lues, Rabu (17/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan pascabanjir bandang, khususnya terhadap alur Sungai Alas, oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala Desa Ketambe, Lahat, mengatakan hingga 21 hari setelah banjir bandang belum ada penanganan nyata di lapangan.
Sementara itu, aliran Sungai Alas disebut telah berubah dan kini mengarah langsung ke permukiman warga serta badan jalan nasional.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan abrasi lanjutan dan banjir susulan, apalagi dalam beberapa hari terakhir hujan terus mengguyur Aceh Tenggara,” kata Lahat.
Menurut dia, banjir bandang sebelumnya menyebabkan 26 rumah hanyut dan 14 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.
Kerusakan terjadi di sepanjang bantaran Sungai Alas yang berbatasan langsung dengan jalan nasional.
Warga bahkan terpaksa menyewa satu unit alat berat secara swadaya untuk mengalihkan aliran sungai, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Keluhan serupa disampaikan Aini, warga Ketambe yang ikut dalam aksi pemblokiran jalan.
Ia mengaku warga masih trauma dan waswas setiap kali hujan turun karena belum adanya penanganan intensif terhadap sungai di sekitar permukiman.
“Kami takut banjir kembali terjadi. Setiap malam warga ronda memantau air. Kami minta sungai segera dinormalisasi,” ujar Aini.
Selain menuntut normalisasi Sungai Alas, warga juga meminta pemerintah daerah segera mendirikan tenda pengungsian serta menyalurkan bantuan banjir.
Hingga kini, menurut warga, belum ada tenda pengungsian yang terpasang di desa tersebut.
Aksi pemblokiran jalan nasional sempat mengganggu arus lalu lintas penghubung Aceh Tenggara–Gayo Lues.
Situasi akhirnya berangsur kondusif setelah Ketua TP PKK Aceh Tenggara, Nurjanah, menemui massa dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan warga.
Jalan nasional kembali dibuka setelah adanya kesepakatan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan segera melakukan pengerukan dan penataan ulang alur Sungai Alas di lokasi terdampak guna mencegah bencana susulan.(AFW016)















