Kutacane. RU – Hilangnya dana puluhan juta rupiah milik sejumlah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh Tenggara kembali memantik sorotan terhadap keamanan sistem perbankan nasional.
Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda, Dahrinsyah, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap sektor tersebut.
“Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Ini menunjukkan bahwa sistem teknologi informasi perbankan kita masih lemah,” ujar Dahrinsyah saat dihubungi rahasiaumum.com, Selasa (18/11/2025).
Ia menilai kelemahan sistem keamanan bank dapat menimbulkan dua dampak sekaligus kerugian bagi nasabah serta turunnya kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.
“Nasabah dirugikan karena saldo mereka hilang tanpa diketahui sebabnya. Di sisi lain, industri perbankan sendiri akan tergerus kepercayaannya bila persoalan ini terus berulang,” katanya.
Merujuk pada laporan hilangnya dana sebesar Rp 92,2 juta milik salah satu nasabah, Dahrinsyah menegaskan bank harus bertanggung jawab penuh.
Menurut dia, selama nasabah mampu membuktikan tidak melakukan transaksi, pihak bank berkewajiban mengembalikan seluruh dana yang hilang.
“BSI perlu melakukan investigasi komprehensif dan memastikan sistem keamanan informasinya benar-benar kokoh agar tidak ada korban lain,” ujarnya.
Kasus hilangnya dana nasabah BSI Cabang Kutacane dilaporkan terjadi dalam beberapa nominal, mulai dari Rp 900 ribu, Rp 17 juta hingga Rp 18 juta.
Seluruh transaksi yang menguras saldo itu disebut berlangsung tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Kepala BSI Cabang Kutacane, Khairul Fahmi, mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan rinci terkait aliran dana yang hilang tersebut.
Ia menyebut penanganan kasus kini berada di bawah kewenangan kantor wilayah.
“Penanganan sudah diambil alih oleh wilayah. Cabang menunggu arahan lebih lanjut,” kata Khairul, seperti diberitakan rahasiaumum.com.
Khairul juga menyebut terdapat kemungkinan nasabah mengunduh aplikasi yang tidak resmi sehingga membuka celah keamanan.
Namun ia menegaskan pihak cabang tidak dapat memberi penjelasan lebih jauh sebelum ada keputusan dari kantor wilayah.
“Kami menunggu hasil evaluasi dan keputusan resmi dari wilayah,” ujarnya.(AFW016)















