Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Perkebunan Sawit

Unit Identifikasi Polres Subulussalam Periksa Penemuan Mayat Seorang Pria yang Tergeletak di Perkebunan Kelapa Sawit Subulussalam. Minggu 16 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/MB017]

Subulussalam. RU – Seorang pria berinisial B (65), ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pulo Kedep, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Minggu, 17 November 2025, sekitar pukul 11.25 WIB.

Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di bawah pohon sawit dengan mengenakan pakaian kerja dan ditemukan pula satu unit alat semprot sandang di dekat tubuhnya.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa korban sehari-hari bekerja sebagai petani dan berdomisili di Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat.

Berdasarkan keterangan saksi, pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB korban dijemput oleh pemilik kebun untuk bekerja.

Sesampainya di lokasi, pukul 08.00 WIB korban bersama rekan kerjanya melakukan penyemprotan pestisida di areal sawit.

“Sekira pukul 11.25 WIB, saksi menemukan korban sudah tergeletak di bawah pohon sawit. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kebun, dan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Sultan Daulat,” ujar Kapolres, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Senin (17/11/2025).

Personel Polsek Sultan Daulat tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung melakukan pengamanan serta pemasangan garis polisi.

Unit Identifikasi/Inafis Sat Reskrim Polres Subulussalam tiba pukul 13.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Atas permintaan keluarga, korban tidak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani visum.

Sekitar pukul 15.00 WIB, jenazah langsung dipulangkan ke rumah duka di Desa Gunung Bakti menggunakan ambulans Puskesmas untuk proses fardu kifayah.

Hasil pemeriksaan di TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal akibat kelelahan dan faktor usia.

Keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan tidak menuntut pihak mana pun.(MB017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *