Proyek Rp469 Juta Sia-sia, Muara Lhok Pawoh Kembali Dangkal

lhok-pawoh
Mulut muara di Pelabuhan Perikanan (PPI) Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Abdya. (Foto: Dok SaKA)

Blangpidie. RU – Proyek pengerukan kolam labuh dan mulut muara di Pelabuhan Perikanan (PPI) Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya (Abdya), dinilai sia-sia.

Pasalnya, setelah pengerukan dilakukan dengan anggaran Rp469 juta bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2025, kondisi muara tersebut kini kembali dangkal.

Ketua Sahabat Konservasi Aceh (SaKA), Miswar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi proyek yang dilaksanakan oleh CV KMP itu.

Ia menilai hasil pekerjaan tidak maksimal karena manfaatnya hampir tidak dirasakan nelayan.

“Kami sudah turun ke lapangan. Proyek itu memang sudah selesai, tapi sekarang muara kembali dangkal. Pengerjaannya selesai hanya dalam waktu lima minggu, dan setelah alat berat keluar, muara langsung dangkal lagi. Jadi manfaatnya sangat kecil bagi masyarakat,” ujar Miswar dikutip Kamis (06/11/2025).

Miswar menilai, kondisi ini menunjukkan lemahnya kualitas pengerjaan serta perencanaan proyek.

Ia juga menyinggung bahwa kegiatan serupa telah berulang kali dilakukan di lokasi yang sama menggunakan dana daerah.

“Menurut pengakuan warga, muara Lhok Pawoh sudah beberapa kali dikeruk dengan dana APBK. Dulu pernah ada proyek sekitar Rp 200 juta, tapi hasilnya lebih bertahan lama dibanding sekarang. Sekarang anggarannya dua kali lipat lebih besar, tapi beberapa hari sudah dangkal kembali. Artinya ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek ini,” sebutnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa proyek tersebut telah dilakukan PHO atau serah terima sementara antara pihak rekanan dan dinas terkait. Ironisnya, proses PHO itu disebut dilakukan saat kondisi muara masih dangkal.

“Kami mendapat info, PHO dilakukan saat pengerjaan masih berlangsung. Orang dinas dan rekanan turun bersamaan ke lokasi untuk memastikan kubikasi cukup. Tapi apa gunanya kubikasi memenuhi syarat jika nelayan tetap tidak bisa melintas?”

Lebih lanjut, Miswar mengingatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya agar berhati-hati dalam melakukan pembayaran proyek tersebut, mengingat potensi masalah yang bisa muncul di kemudian hari.

“Kami minta DKP jangan gegabah membayar kegiatan ini. Tujuan pengerukan adalah agar nelayan bisa keluar-masuk muara dengan mudah. Kalau proyek sudah menghabiskan ratusan juta tapi tidak bermanfaat, tentu akan jadi masalah hukum nantinya,” ucapnya.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *