Jakarta. RU – Aceh kembali menegaskan posisinya sebagai daerah pionir pariwisata syariah di Indonesia. Dalam ajang Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kamis (09/10/2025), Aceh meraih dua penghargaan nasional bergengsi.
Provinsi berjuluk Serambi Mekkah itu menempati peringkat keempat nasional untuk kategori Destinasi Pariwisata Ramah Muslim serta menerima penghargaan Recognition for Leading the Path to Sharia Experiences.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, dan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, mewakili Gubernur Aceh.
“Kita patut bersyukur. Prestasi ini menjadi bukti keseriusan Aceh dalam mengembangkan wisata halal yang bernilai dan berdaya saing,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan, pemerintah Aceh akan terus memperkuat sertifikasi halal, layanan wisata, dan infrastruktur pendukung agar semakin kompetitif di tingkat nasional dan global.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, menilai penghargaan ini hasil kerja bersama pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat.
“Aceh konsisten menjaga nilai-nilai islami dalam setiap aspek wisata. Kami ingin Aceh dikenal luas sebagai ikon wisata muslim dunia,” ujarnya.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan apresiasi kepada daerah yang konsisten membangun destinasi ramah muslim.
“IMTI bukan hanya soal peringkat, tetapi bagaimana daerah menghadirkan pengalaman wisata autentik dan nyaman bagi wisatawan muslim,” katanya.
IMTI merupakan ajang tahunan yang menilai komitmen daerah dalam mengembangkan wisata ramah muslim melalui aspek kebijakan, fasilitas ibadah, kuliner halal, sertifikasi usaha, hingga strategi promosi.
Dengan dua penghargaan tersebut, Aceh menegaskan diri sebagai provinsi pelopor wisata syariah di Indonesia—berlandaskan regulasi, budaya, dan gaya hidup masyarakatnya.(*)