Banda Aceh. RU – Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh menekankan agar Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal benar-benar berpihak pada rakyat dan pelaku UMKM, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Juru bicara fraksi, Teuku Iqbal Djohan, dalam rapat paripurna DPRK, Kamis (09/10/2025), mengatakan insentif fiskal maupun nonfiskal harus diberikan berdasarkan ukuran terukur, seperti penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan PAD, dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif agar tidak tergilas oleh investasi besar.
Fraksi NasDem meminta adanya mekanisme transparansi, audit berkala, serta pengawasan publik dalam pelaksanaan qanun ini.
Selain itu, NasDem mendorong digitalisasi layanan investasi melalui sistem PTSP berbasis teknologi, serta penerapan prinsip investasi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Setiap investor penerima insentif juga diusulkan wajib bermitra dengan pelaku usaha lokal sebagai bentuk transfer teknologi dan tanggung jawab sosial.
Untuk efektivitas pelaksanaan qanun, NasDem mengusulkan pembentukan tim verifikasi independen yang melibatkan DPRK, akademisi, dan masyarakat sipil.
Fraksi NasDem mengapresiasi inisiatif Komisi III dan Pemko Banda Aceh dalam penyusunan Raqan tersebut, serta menyatakan setuju agar pembahasan dilanjutkan bersama eksekutif dengan memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi.
“Qanun ini harus menjadi tonggak lahirnya Banda Aceh sebagai kota yang terbuka, kolaboratif, dan kompetitif – yang menyejahterakan rakyat, bukan sekadar menguntungkan modal,” ujar Iqbal.(TA019)