Banda Aceh. RU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang berhari-hari terdampak pemadaman listrik.
“Kami meminta kompensasi kepada PLN. Karena masyarakat telah dirugikan, baik itu alat elektronik rumah tangga, dan juga dari sisi bisnis,” kata Ketua Komisi III DPRA Aisyah Ismail dikutip Kamis (02/10/2025).
Selain itu, ia meminta PLN benar-benar melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik dalam melayani atau mendistribusikan listrik kepada masyarakat.
Perbaikan kelistrikan ini, kata dia, perlu dilakukan karena Gubernur Aceh sedang gencar-gencarnya mencari investasi, akan tetapi jika kondisi listrik selalu bermasalah, maka bisa mengganggu upaya pemerintah.
“Sesuai dengan visi-misi Gubernur Aceh yang terus mendorong investasi ke Aceh, maka listriknya juga harus siap,” ujar Aisyah.
Menanggapi permintaan pihak DPRA, GM PLN UID Aceh, Mundhakir menegaskan bahwa terkait kompensasi kepada masyarakat Aceh atas pemadaman listrik ini belum dapat dipastikan sampai adanya hasil investigasi dari tim independen dan kementerian ESDM.
Tim investigasi tersebut nantinya bakal melaporkan apa penyebab sebenarnya dari permasalahan terganggunya arus listrik di Aceh.
Setelah itu, baru dapat disampaikan berapa kompensasi yang bisa diberikan untuk masyarakat.
Sesuai aturan, pemberian kompensasi mengacu pada Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait penyaluran tenaga listrik oleh PLN.
“Untuk kompensasi ada peraturan menteri yang mengatur itu. Kompensasinya nanti setelah ada hasil investigasi,” demikian Mundhakir.(TH05)