Mualem dan Forbes Aceh Bahas Revisi UUPA

Forbes dan Mualem
Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh) foto bersama dengan Gubernur Aceh usai pertemuan membahas revisi UUPA di Jakarta, Kamis (11/09/2025) malam. (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta. RU – Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh) menggelar pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pada Kamis (11/09/2025) malam. 

Pertemuan berlangsung di salah satu kafe di Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Forbes Anggota DPR/DPD RI asal Aceh, TA Khalid, Sekjen Azhari Cage, Bendahara Forbes Darwati Agani, serta beberapa anggota lainnya seperti HM Nasir Djamil, Irmawan, dan HT Ibrahim.

Dalam diskusi tersebut, Forbes Aceh menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk mengawal proses revisi UUPA secara komprehensif.

Forbes telah menerima draf hasil Paripurna DPRA dan berencana menyandingkannya dengan draf dari Baleg DPR RI.

Tujuannya adalah memastikan bahwa poin-poin yang telah disepakati oleh masyarakat Aceh benar-benar dibahas dan disetujui dalam proses legislasi nasional.

“Dalam waktu dekat, Forbes juga akan melakukan koordinasi lanjutan dengan DPRA, Pemerintah Aceh, serta kalangan akademisi untuk menyerap masukan dan aspirasi masyarakat.

Harapannya, revisi UUPA nantinya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Aceh,” kata Azhari Cage dikutip Sabtu (14/09/2025).

Sebagaimana diketahui, sehari setelah Baleg DPR RI menetapkan bahwa revisi UUPA masuk dalam jalur khusus melalui Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka tahun 2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) langsung digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (11/09/2025).

Dalam forum tersebut, Baleg menghadirkan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), serta mantan Menteri Hukum dan HAM RI, Hamid Awaluddin, untuk memberikan pandangan dan memperkaya substansi pembahasan.

Jusuf Kalla, yang menjabat sebagai Wakil Presiden RI pada periode 2004–2009, dikenal sebagai tokoh utama di balik proses perdamaian Aceh. Ia mendorong pendekatan dialog dan diplomasi dalam penyelesaian konflik.

Sementara Hamid Awaluddin, sebagai Menteri Hukum dan HAM saat itu, memainkan peran penting dalam negosiasi langsung dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang kemudian melahirkan MoU Helsinki dan UUPA.

Dalam paparannya di DPR RI, JK menyoroti kondisi ekonomi Aceh yang masih tertinggal dibandingkan provinsi lain di Sumatera.

Ia mengusulkan agar revisi UUPA mencakup perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) bagi Aceh, sebagai bentuk komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Aceh itu masih termasuk yang tertinggal di Sumatera. Maka wajar jika dana otsus diperpanjang, katakanlah lima tahun atau lebih, agar benar-benar menjamin kehidupan rakyat Aceh dan mendorong kesetaraan dengan daerah lain,” ujar JK.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *