Aceh Singkil. RU – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, meminta peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang dinyatakan lulus namun tidak memenuhi syarat agar secara sadar mengundurkan diri.
Pernyataan tersebut disampaikan Safriadi menanggapi salah satu tuntutan massa gabungan aliansi mahasiswa yang berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Kamis, 4 September 2025.
“Kepada peserta PPPK yang merasa tidak memenuhi syarat, namun sempat dinyatakan lulus karena diduga melakukan manipulasi data, agar segera mengundurkan diri sebelum persoalan ini ditangani aparat penegak hukum,” kata Safriadi, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Jumat (05/09/2025).
Ia menegaskan, jika terbukti ada keterlibatan pejabat, baik kepala dinas, kepala sekolah, maupun oknum lain yang menerbitkan surat keterangan aktif untuk peserta yang diduga tidak sah, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan berikan sanksi tegas kepada mereka sesuai aturan,” ujarnya.
Safriadi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tenaga pendidik yang telah lama mengabdi namun belum berhasil lolos sebagai PPPK.
“Secara pribadi saya sedih, karena mayoritas yang tidak lulus berasal dari tenaga pendidik. Kita sudah mengusulkan sebanyak 148 orang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” katanya.(MB017)