Warga Aceh Barat Korban TPPO di Kamboja Berhasil Dipulangkan

Korban TPPO
Penjemputan korban TPPO, MIS (tengah) di Bandara Sultan Iskandar Muda, Jumat (29/08/2025). (Foto: ANTARA)

Banda Aceh. RU – Seorang warga Kabupaten Aceh Barat MIS (24) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja berhasil dipulangkan ke tanah air.

MIS tiba di bandara SIM Aceh Besar pada Jumat (29/08/2025) disambut pihak keluarga serta tim Desk Help Balai Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh.

MIS menjadi korban penipuan yang dijanjikan bekerja di Singapura dengan gaji tinggi. Tetapi, korban kemudian dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai scammer.

Setelah tiga bulan di sana, tepatnya pada 16 Juli 2025, MIS ditangkap oleh kepolisian Kamboja saat menggelar operasi membongkar jaringan penipuan daring (scamming), hingga mengamankan para korban TPPO termasuk MIS.

Anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma kemudian berkoordinasi dengan KBRI Phnom Pehn dan menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai upaya advokasi serta proteksi MIS yang saat itu ditahan otoritas imigrasi Kamboja.

Upaya pemulangannya juga dibantu YLBHI-KI Perwakilan Aceh Barat yang menggalang donasi untuk membiayai kepulangan MIS dari Kamboja, Hingga akhirnya ia bisa kembali ke Aceh.

Dalam kesempatan ini, perwakilan keluarga MIS, Azhar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepedulian dan bantuan terhadap proses kepulangan MIS.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemulangan adik kami, sehingga kami dapat berkumpul kembali bersama keluarga,” ungkap Azhar, Minggu (31/08/2025).(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *