Raqan RPJMA 2025-2029 Disepakati Pemerintah dan DPRA

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna pengesahan Raqan RPJMA, di gedung DPRA. Kamis 20 Agustus 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/R015].

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2025-2029 untuk menjadi Qanun.

Kesepakatan tersebut dilakukan dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dengan Ketua DPRA Zulfadli, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (21/08/2025) sore.

Proses berikutnya, Qanun RPJMA yang merupakan usul dari Pemerintah Aceh ini, akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, dan setelah itu baru sah menjadi Qanun Aceh.

Dalam sambutannya, Mualem menjelaskan bahwa Raqan ini merupakan dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh, sesuai kekhususannya.

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” ujarnya.

Untuk itu, ia mengapresiasi pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRA sebelumnya terkait Raqan ini, dan akan menjadikannya sebagai masukan yang berharga untuk penyempurnaan.

Dikesempatan itu, Mualem juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan Raqan RPJMA 2025-2029 telah melalui berbagai tahapan penting.

Ia menjelaskan, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan dokumen nasional dan fasilitasi Kemendagri, sehingga menjadikannya dokumen partisipatif, terukur, dan berbasis data.

Mualem juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mengimplementasikan RPJMA secara konsisten dalam perencanaan dan penganggaran.

Pihaknya juga akan mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta memantau dan mengevaluasi secara berkala demi pencapaian target pembangunan.

“Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” tutup Mualem.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *