Kadisdik Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan ke Luar Daerah

Kadisdik Aceh
Kepala Disdik Aceh Murthalamuddin. [Foto Dok : Kejari Sabang/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, melarang pihak sekolah untuk tidak menggelar acara perpisahan siswa dengan kegiatan tamasya ke luar daerah, di tengah kondisi Aceh yang masih dalam masa pemulihan pascabencana.

“Karena Aceh masih dalam masa pemulihan pascabencana, kami minta kegiatan seperti tamasya ke luar daerah sebaiknya tidak dilakukan,” kata Murthala, Senin (13/04/2026).

Menurutnya, seluruh pihak di lingkungan pendidikan harus memiliki kepekaan terhadap situasi yang dihadapi saat ini.

Dia menjelaskan, kegiatan tamasya kerap menimbulkan beban biaya tambahan bagi siswa dan orang tua, karena itu sekolah diminta tidak menjadikannya sebagai kegiatan yang bersifat wajib.

Selain imbauan terkait tamasya, Disdik Aceh juga meminta sekolah tidak melakukan pungutan-pungutan lain yang memberatkan, seperti biaya perpisahan, uang rapor, dan foto kelulusan.

“Kami ingin pendidikan tetap berjalan dengan baik tanpa memberatkan siswa dan orang tua, meskipun mereka telah lulus,” kata Murthalamuddin.

Dalam waktu dekat, Disdik akan segera mengeluarkan surat edaran resmi sebagai tindak lanjut dari imbauan tersebut.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *