Majelis Adat Aceh Dorong Digitalisasi dan Revitalisasi Lembaga

Tampak Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, dan peserta lainnya pada acara Mubes MAA. Selasa 7 April 2026. [Foto Dok : Humas WN/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 1447 H/2026 M digelar di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (07/04/2026)

Tampak hadir pada acara tersebut Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, pejabat pemerintah lainnya, tokoh adat, agama, serta pimpinan Majelis Adat se-Aceh.

“Mubes Majelis Adat Aceh ini menjadi momentum penting untuk memperkuat fungsi dan peran lembaga adat dalam menjawab berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat,” ujar Wali Nanggroe Aceh.

Ia menekankan adat sebagai fondasi utama menjaga kehormatan dan kesinambungan peradaban, serta harus difungsikan aktif dan adaptif dalam menghadapi persoalan kontemporer.

Wali Nanggroe juga menyoroti dampak banjir hidrometeorologi 26 November 2025 yang merusak infrastruktur sekaligus memengaruhi stabilitas sosial.

“Penanganan pascabencana harus dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pemulihan sosial dengan mengedepankan nilai-nilai adat,” ungkapnya.

Penguatan kelembagaan diarahkan melalui revitalisasi struktur, digitalisasi sistem, dan optimalisasi peran generasi muda agar lembaga adat lebih responsif terhadap perkembangan zaman.

Peran adat diharapkan tidak hanya normatif, tetapi juga operasional untuk mengendalikan potensi konflik, mempercepat pemulihan pascabencana, serta memperkuat ketahanan sosial Aceh secara berkelanjutan.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *