Wali Kota Minta Pusat Tangani Jalan Rawan Kecelakaan di Subulussalam

Jalan Subulussalam
Ilustrasi - Jalan Nasional Aceh-Medan di Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam yang amblas. (Foto: Tribunnews.com)

Subulussalam. RU – Wali Kota Subulussalam, M Rasyid, menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta percepatan penanganan ruas jalan nasional yang rawan bencana dan kecelakaan di perbatasan Aceh–Sumatera Utara.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 500.11.7.5/52/2026 tertanggal 4 April 2026.

Dalam surat itu, Pemerintah Kota Subulussalam menyoroti kondisi jalan yang dinilai ekstrem dan membahayakan pengguna, khususnya di titik Jontor, Kedabuhen, hingga Lae Ikan di Kecamatan Penanggalan, serta Buluh Didi dan Nanjombal di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Dalam suratnya, Wali Kota menyebutkan ruas jalan tersebut memiliki risiko tinggi karena berada di kawasan dengan tebing curam rawan longsor di satu sisi, serta jurang dalam dengan aliran Sungai Lae Kombih di sisi lainnya.

“Sebagian besar titik rawan belum dilengkapi pengaman jalan seperti guardrail, concrete barrier, maupun penerangan. Kondisi ini telah menyebabkan banyak kecelakaan, bahkan menelan korban jiwa,” tulis M Rasyid.

Sejak tahun 2000, puluhan kendaraan dilaporkan terperosok ke jurang dengan ratusan kejadian kecelakaan, dan dalam satu insiden besar tercatat 38 orang meninggal dunia.

Kecelakaan terbaru terjadi pada 31 Maret 2026, saat satu unit mobil yang ditumpangi pasangan suami istri jatuh ke jurang hingga masuk ke aliran sungai, yang hingga kini korban belum ditemukan.

Pemko Subulussalam menilai sejumlah faktor menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan, di antaranya kondisi geometrik jalan yang ekstrem, tikungan tajam, tanjakan dan turunan curam, lebar jalan terbatas, serta minimnya penerangan dan fasilitas pengaman.

Atas kondisi tersebut, Pemko Subulussalam mengusulkan agar ruas jalan Subulussalam–Pakpak Bharat ditetapkan sebagai kawasan darurat penanganan infrastruktur atau blackspot nasional kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, pemerintah daerah juga meminta intervensi cepat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta kementerian terkait lainnya, seperti pemasangan guardrail, pelebaran jalan, perbaikan geometrik, pembangunan dinding penahan tanah, pemasangan rambu dan penerangan jalan umum, hingga penggunaan teknologi jembatan sementara.

Wali Kota menegaskan, ruas jalan tersebut merupakan akses darat utama bagi wilayah Barat Selatan Aceh menuju Sumatera Utara dan memiliki peran vital dalam distribusi kebutuhan pokok serta hasil pertanian masyarakat.

“Jika ruas ini terganggu, dampaknya bukan hanya pada keselamatan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan mengisolasi wilayah Barat Selatan Aceh,” ujarnya.

Pemerintah Kota Subulussalam juga meminta pemerintah pusat membentuk tim percepatan khusus, menetapkan target waktu penanganan, serta mengalokasikan anggaran prioritas melalui APBN.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pejabat, termasuk pimpinan DPR RI, Menteri PPN/Bappenas, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Kepala BNPB, serta Gubernur Aceh.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *