Aceh Utara Usul Bantuan Stimulan Tahap Kedua

Pengungsi Aceh Utara
Warga Aceh Utara masih bertahan di pengungsian akibat banjir bandang dan longsor yang menerjang daerah itu pada November 2025, (Foto: Beritasatu.com)

Lhoksukon. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mengajukan usulan bantuan stimulan tahap II untuk 4.043 korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di kabupaten itu ke Kementerian Sosial.

“Bupati Aceh Utara telah mengusulkan bantuan stimulan tahap II melalui Surat Keputusan (SK) Bupati untuk 4.043 penerima bantuan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli dikutip Jumat (03/04/2026).

Ia menjelaskan bantuan stimulan yang diajukan untuk korban bencana ini terdiri dari jaminan hidup (jadup), stimulan rumah rusak, bantuan isi rumah dan penguatan ekonomi. 

“Surat usulan bantuan stimulan tahap II telah dikirim ke Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf untuk segera diproses pencairan,” katanya.

Jubir menyebutkan untuk gelombang kedua bantuan jatah hidup akan dicairkan bagi 4.043 orang dengan besaran yang akan diterima Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari.

Ia mengatakan bantuan yang dicairkan juga mencakup bantuan isi rumah Rp3 juta per kepala keluarga dan penguatan ekonomi Rp5 juta per kepala keluarga.

Lebih rinci ia menyebutkan penerima bantuan stimulan rumah itu terdiri dari dari sebanyak 1.492 unit rusak ringan, 1.685 unit rusak sedang dan 866 unit kategori rusak berat.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *