Jakarta. RU – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengikuti Entry Meeting audit LKPD 2025 di Auditorium BPK RI, di Jakarta, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan bertujuan memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kesesuaian pengelolaan APBD.
Muzakir didampingi Sekda Muhammad Nasir, Kepala BPKAD Muhammad Diwarsyah, Inspektur Abdullah, Kepala BPK Aceh Andri Yogama, dan Wakil Ketua II DPR Aceh Ali Basrah.
“Pemerintah Aceh siap bersikap terbuka, kooperatif, serta menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu,” ujar Muzakir.
Ia menekankan audit bukan sekadar pemeriksaan, tetapi sarana evaluasi untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat pengendalian internal.
Sinergi dengan BPK menjadi kunci transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur menerima surat tugas pemeriksaan LKPD 2025 dari BPK sebagai tanda dimulainya audit.(*)














