YARA Soroti Pemanggilan Wartawan Bithe.co oleh Polda Aceh

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin. Rabu 1 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Blangpidie. RU – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menyoroti langkah Polda Aceh memanggil wartawan Bithe.co wilayah Aceh Barat Daya, Wahyu Andika, sebagai saksi dugaan penyebaran berita bohong.

Menurutnya, pemanggilan semacam itu berpotensi melewatkan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang seharusnya ditempuh lebih dahulu.

“Seharusnya jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan, sebenarnya diselesaikan melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi, bukan melalui laporan ke kepolisian, dan itu jelas diatur dalam dunia pers,” ujar Safaruddin, Rabu (01/04/2026).

Safaruddin menekankan agar sengketa jurnalistik melibatkan lembaga seperti Dewan Pers atau organisasi profesi wartawan, bukan langsung ke ranah pidana.

YARA khawatir tren membawa kasus produk jurnalistik ke proses hukum bisa mengancam kebebasan pers jika tidak ditangani bijak.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya berada pada ranah etika dan profesionalisme, bukan pidana.

Safaruddin juga menyesalkan meningkatnya laporan terhadap wartawan berkaitan dengan karya jurnalistik akhir-akhir ini.

“Masalah pemberitaan cukup diselesaikan melalui hak jawab atau melibatkan Dewan Pers. Tidak semuanya harus dibawa ke polisi,” tutupnya.(T018)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *