Oknum Guru PPPK di Aceh Tenggara Ditangkap, Diduga Konsumsi Sabu

Seorang Guru PPPK berinisial IM (40) saat diamankan Polres AcehTenggara, karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Rabu 1 April 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Tenggara/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menangkap seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IM (40) karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Purwodadi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan mengatakan, informasi awal menyebut adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Badar bersama Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi,” kata Patar, saat dikonfirmasi rahasiaumum.com, Rabu (01/04/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di depan mesin anjungan tunai mandiri (ATM), tepatnya di depan Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane.

Saat hendak didekati, pria tersebut menjatuhkan sebuah bungkusan ke lantai. Petugas kemudian segera mengamankan yang bersangkutan dan memeriksa barang tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening,” ujar Patar.

Dari hasil interogasi awal, IM mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengungkapkan bahwa IM merupakan seorang guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Patar menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap bersih dari peredaran narkoba,” kata dia.(AFW016)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *