Banda Aceh. RU – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) tim inspektur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap program kegiatan dari anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) 2026.
“Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” ujar Nasir dalam rapat di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/03/2026).
Nasir menegaskan hasil monev akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih program di lapangan, sekaligus memastikan pemanfaatan dana TKD sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah juga siap menyusun program pemulihan dan pencegahan bencana melalui tambahan anggaran TKD.
Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menyebut penyusunan anggaran harus fokus pada pemulihan dan mitigasi bencana, dengan prioritas program yang jelas mengingat keterbatasan anggaran.
“Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggaran masih terbatas, sehingga pemilihan program prioritas menjadi sangat penting,” ujar Andi.
Andi menambahkan koordinasi lintas pemerintah diperlukan untuk menyusun anggaran, termasuk penanganan kerusakan akibat bencana yang berada di luar kewenangan provinsi atau kabupaten, sehingga pemetaan bersama kementerian dan lembaga terkait dilakukan.(R015)














