Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (30/03/2026).
Penyerahan berlangsung di kantor BPK Aceh dan dihadiri Sekda Jalaluddin, Asisten Administrasi M. Nurdin, serta pejabat terkait.
Kepala BPK Aceh, Andri Yogama, menyatakan laporan ini menjadi yang pertama diterima pihaknya tahun ini.
“Ini laporan keuangan pertama yang kami terima, dan kami mengapresiasi Pemko Banda Aceh atas ketepatan waktunya,” ujarnya.
Pemeriksaan terinci dijadwalkan mulai 6 April, dengan hasil berupa opini audit yang juga menjadi konsumsi publik.
Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah menegaskan penyerahan tepat waktu mencerminkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya kami membangun kepercayaan publik. Kami siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan oleh BPK dan berharap hasilnya dapat kembali mempertahankan opini terbaik,” kata Afdhal.
Penilaian BPK atas LKPD menjadi indikator akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pemko Banda Aceh beberapa tahun terakhir konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menunjukkan komitmen menjaga kualitas pengelolaan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.(TA019)














