Banda Aceh. RU – Sekda Aceh M. Nasir menegaskan bahwa tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana harus tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan saat rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan TKD di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/03/2026).
“Yang utama adalah bagaimana anggaran ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, kita harus memastikan perencanaan dan pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar M. Nasir.
Sekda menjelaskan rincian alokasi dan penyaluran TKD, menekankan pentingnya koordinasi dan fokus seluruh pemangku kepentingan agar setiap program memberikan manfaat nyata.
Monev juga menjadi momentum memastikan kebijakan fiskal selaras dengan kebutuhan pemulihan dan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi daerah terdampak.
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui PPUPD Ahli Utama Azwan menambahkan, kegiatan ini terkait penyesuaian alokasi DBH, DAU, dan Dana Otonomi Khusus TA 2026, termasuk penyaluran kurang bayar DBH hingga TA 2024 di Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Tim evaluasi akan turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan.
Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumule Tumbo menegaskan pengelolaan TKD harus tertib, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Ia mendorong sinergi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Turut hadir Kepala Bappeda Aceh, Inspektur Aceh, jajaran pemerintah daerah dari sembilan kabupaten/kota terdampak, serta SKPA terkait.
Monev diharapkan memastikan TKD pascabencana lebih terarah, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat.(R015)














