Lhoksukon. RU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sofyan Puteh, meninggal dunia di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara pada Senin 23 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Aceh Utara, Fakhrurrazi, anggota Komisi VII DPR Aceh itu sudah lama menderita penyakit darah manis.
Sehari sebelum masuk ke rumah sakit, almarhum sempat pergi ke Pantai Lancok dan memakan seafood bersama kerabatnya.
“Almarhum memang tidak bisa makan seafood seperti kerang, kepiting dan lainnya, teman-teman sempat melarang agar almarhum tidak mengonsumsi makanan tersebut, tapi beliau jawab tidak apa-apa cuma sesekali saja makannya,” kata Fakhrurrazi, Selasa (24/03/2026).
Ia menambahkan, setelah memakan kepiting tersebut, kolestrol almarhum diduga kambuh dan tekanan darahnya mencapai sekitar 250, sehingga ia langsung dibawa ke RSUD Cut Meutia.
“Setelah dirawat di rumah sakit, keesokan harinya beliau menghembuskan napas terakhir,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Sofyan Puteh dikebumikan di kampung halamannya, di Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.(TH05)














