Lhokseumawe. RU – Polres Lhokseumawe membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga Lhokseumawe yang akan mudik pada Idul Fitri 1447 H/2026.
Program tersebut disediakan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah selama perjalanan mudik.
Kapolres Lhokseumawe Ahzan melalui Kasi Humas Salman Alfarasi mengatakan layanan ini juga bertujuan mencegah potensi kejahatan seperti pencurian kendaraan.
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, silakan memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan gratis di Polres Lhokseumawe,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (15/03/2026).
Untuk menggunakan layanan tersebut, warga cukup melapor langsung ke Mapolres Lhokseumawe dengan membawa fotokopi STNK kendaraan dan KTP.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Kepolisian di nomor 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat.
Melalui layanan ini, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih tenang dan merayakan Lebaran bersama keluarga.(*)














