Jakarta. RU – Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 milik Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 1.134 konsultasi sejak dibuka pada 2 Maret 2026.
Untuk mengoptimalkan layanan, pemerintah mulai membuka pengaduan terkait pembayaran THR dan BHR pada Jumat (13/03/2026).
“Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki 2 layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Yassierli menjelaskan layanan konsultasi mencakup pertanyaan mengenai hak THR dan BHR, termasuk kelayakan penerima, perhitungan besaran, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi tertentu seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara melalui layanan pengaduan, pekerja dapat melaporkan berbagai persoalan pembayaran, misalnya THR yang belum dibayarkan atau diberikan secara bertahap.
“Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Jadi kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR silahkan lakukan pengaduan di Posko,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Posko pada Kamis, 12 Maret 2026, tercatat 414 konsultasi dalam sehari yang terdiri dari 306 konsultasi THR daring, 100 konsultasi BHR daring, satu konsultasi THR tatap muka, serta tujuh melalui pusat bantuan.
Secara akumulatif pada periode 2–12 Maret 2026, total konsultasi meliputi 673 THR daring, 382 BHR daring, 10 THR tatap muka, satu BHR tatap muka, dan 68 melalui pusat bantuan.
“Kemnaker sudah menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id dan layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112. Kami berharap, akses ini mempermudah seluruh lapisan pekerja/buruh, ojek online (ojol), dan kurir online (kurol) dapat memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang secara langsung,” pungkasnya.(*)














