Bupati dan Sekda Cilacap Kongkalikong Kumpulkan ‘Setoran’ THR

Bupati Cilacap
KPK tetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman tersangka pemerasan (Foto: Okezone)

Jakarta. RU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono (SAD), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Pemerasan itu ditujukan untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, untuk merealisasikan THR tersebut Syamsul menginstruksikan kepada Sadmoko yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendiskusikannya bersama Sumbowo (SUM) selaku Asisten I Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, dan Budi Santoso (BUD) selaku Asisten III Kabupaten Cilacap untuk membahas jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut sebesar Rp515 juta.

Dari pembahasan tersebut, tiga asisten itu meminta uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan ‘target setoran’ mencapai Rp750 juta.

Perlu diketahui, Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, dua Rumah Sakit Umum Daerah, dan 20 puskesmas.

“Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor uang Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta,” kata Asep saat konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/03/2026).

“Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah,” sambungnya.

Menurut Asep, Ferry menjadi pihak yang menentukan besaran setoran dari setiap perangkat daerah.

Melalui Ferry juga, perangkat daerah diwajibkan melapor jika ‘target setoran’ dinilai terlalu besar yang nantinya akan disepakati bersama jumlahnya.

Uang tersebut harus terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026, yakni 13 Maret 2026.

“Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, dan BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya, dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” ujarnya.

Adapun selama 9-13 Maret, 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp610 juta.

“Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap,” ungkapnya.(TH05/Okezone)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *