Aceh Besar. RU – Lukfandi resmi dilantik sebagai Keuchik Gampong Lam Bheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/03/2026), setelah pelantikan tertunda hampir lima bulan akibat sengketa hasil pemilihan.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan Camat Darul Imarah Muhammad Basir atas nama Bupati Aceh Besar Muharram Idris di Gedung UDKP Kantor Camat Darul Imarah.
Pada Pilchiksung 16 Oktober 2025, Lukfandi meraih 636 suara, unggul tipis dari Syahrul dengan 626 suara, sedangkan Marzuki memperoleh 417 suara.
Selisih delapan suara memicu gugatan sehingga pelantikan tertunda.
Setelah proses penyelesaian, Lukfandi ditetapkan sebagai keuchik terpilih melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 143 tertanggal 4 Maret 2026.
“Walaupun prosesnya sudah hampir lima bulan dari waktu pemilihan, namun dengan pelantikan ini polemik keuchik Lam Bheu sudah berakhir. Kami berharap kepada keuchik yang dilantik untuk mulai melaksanakan tugas-tugasnya dalam membantu dan mengayomi masyarakat,” ujar Muhammad Basir.
Ia juga mengajak masyarakat mengakhiri perbedaan selama pemilihan.
“Hilangkankan persoalan masa lalu, kembali bersinergi dan berkolaborasi dengan semua unsur di gampong untuk membangun Gampong Lam Bheu yang lebih baik,” katanya.
Kepala DPMG Aceh Besar Jakfar mengatakan pelantikan tersebut menandai tuntasnya pelantikan keuchik hasil Pilchiksung 2025 di Kecamatan Darul Imarah.
Pada kesempatan sama, Dra. Dahlia Jamaluddin Safa juga dikukuhkan sebagai Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD Gampong Lam Bheu.(*)














