Banda Aceh. RU – Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026 untuk wilayah Provinsi Aceh oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI melalui Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyaluran BSPS Provinsi Aceh 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh, Kamis (12/03/2026).
Penandatanganan dilakukan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh M Hendra Supardi bersama Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Lukman Hakim.
Hendra Supardi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang kembali diberikan kepada Bank Aceh.
“Alhamdulillah, melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali terpilih menjadi mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Ini adalah sebuah tanggung jawab besar bagi kami. Fokus utama kami bukan hanya sekadar menyalurkan dana, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah dari program pemerintah ini sampai ke tangan yang berhak tanpa kendala teknis sedikitpun,” ujarnya.
Ia menambahkan jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar di berbagai daerah memudahkan akses penerima bantuan di 23 kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I Iswanto berharap kerja sama tersebut dapat berjalan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungannya dalam membantu kami untuk penyaluran bantuan stimulant perumahan swadaya ini,” ujarnya.
Sejak bergabung dalam program BSPS pada 2018, Bank Aceh telah memfasilitasi penyaluran dana hingga Rp964,78 miliar bagi masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah di Aceh.
“Harapan kami, program BSPS tahun 2026 ini dapat menjadi stimulus yang kuat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh. Memiliki rumah yang layak huni adalah langkah awal menuju keluarga yang lebih sejahtera dan sehat,” kata Hendra.(R015)














