Pemkot Lhokseumawe Pastikan Bantuan Perbaikan Rumah Tepat Sasaran

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Taruna Putra Satya. Kamis 12 Maret 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Selatan/rahasiaumum.com]

Lhokseumawe. RU – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Taruna Putra Satya, menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga terdampak banjir, Kamis (12/03/2026).

Penjelasan ini bertujuan meluruskan informasi yang beredar terkait pencairan dana bantuan.

Bantuan bersumber dari BNPB dan diberikan untuk rumah rusak ringan maupun sedang, dengan tujuan membantu perbaikan bertahap agar hunian kembali layak huni.

Proses diawali pendataan oleh aparat desa dan perangkat gampong, diverifikasi di tingkat kecamatan, lalu divalidasi tim teknis BPBD untuk memastikan kondisi rumah dan kelayakan penerima.

“Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama dimulai ketika dana bantuan ditransfer dari BNPB dan diterima oleh pemerintah daerah melalui BPBD,” jelas Taruna.

Selanjutnya, bantuan dicairkan melalui rekening yang diblokir, digunakan sesuai mekanisme program, dan penerima melakukan perbaikan rumah secara mandiri atau melibatkan tukang.

Tim teknis menilai perkembangan perbaikan, menjadi dasar pencairan dana berikutnya.

Dokumen administrasi, seperti surat permohonan, SPTJM, berita acara penilaian, dan dokumentasi foto, harus lengkap sebelum pencairan dilakukan.

Taruna menekankan, masyarakat diimbau mengikuti prosedur resmi dan tidak mempercayai informasi tidak jelas, serta berkoordinasi dengan aparatur desa, kecamatan, atau BPBD bila membutuhkan informasi lebih lanjut.

Pemerintah berharap mekanisme bertahap ini memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *