Masyarakat Indrapuri Tunjuk Advokat Sikapi Polemik Imum Chiek

Sejumlah tokoh masyarakat saat memberi kuasa kepada advokat Nourman Hidayat SH, terkait polemik pengangkatan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri. Rabu 11 Maret 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Indrapuri menunjuk advokat Nourman Hidayat SH sebagai kuasa hukum terkait polemik pengangkatan Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri, Rabu (11/03/2026).

Penunjukan dilakukan perwakilan masyarakat dan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, termasuk Dr. Tgk. Ismu Ridha (Ketua BKM), Husaini Arsyad (Ketua Forum Masyarakat Indrapuri), dan M. Nasir Ali (Wakil Ketua BKM).

Nourman menyatakan polemik ini berpotensi memicu konflik sosial jika tidak diselesaikan bijaksana.

Ia meminta Bupati Aceh Besar Syech Muharram mempertimbangkan kembali Surat Keputusan pengangkatan Imum Chiek yang menjadi sumber kontroversi.

“Tidak ada manfaat dari konflik ini. Lebih baik SK tersebut dicabut agar suasana kembali kondusif,” ujar Nourman.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya berperan sebagai penyejuk dan penjaga stabilitas, bukan memicu perpecahan.

Beberapa elemen masyarakat, termasuk tiga Imuem Mukim, telah mengadukan dugaan intervensi politik ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Proses yang berjalan sebelumnya sudah berlangsung secara harmonis. Karena itu masyarakat menilai tidak perlu ada intervensi yang justru memicu konflik,” katanya.

Nourman menekankan ini merupakan konflik pertama di masa kepemimpinan Bupati Syech Muharram dan berharap persoalan dapat diselesaikan arif agar tidak berkembang menjadi masalah hukum lebih luas.

“Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi pintu masuk bagi masalah hukum baru,” pungkasnya.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *