Dua Anggota Polres Abdya Diberhentikan Tidak Hormat

Suasana upacara PTDH dua personel Polres Aceh Barat Daya, di halaman Mapolres setempat. Selasa 10 Maret 2026. [Foto Dok : Polres Abdya/rahasiaumum.com]

Blangpidie. RU – Polres Abdya menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, Aiptu Ansthasari Umry dan Bripda Rangga Fathir Yatullah, Selasa (10/03/2026) di halaman Mapolres.

Kedua anggota terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah selama 30 hari kerja berturut-turut.

“Pada pagi hari ini sudah kita saksikan bersama-sama ada dua Personil Polres Abdya di PTDH dan pertama kalinya upacara PTDH di Polres Abdya,” kata Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto.

Ia menegaskan, proses PTDH melalui tahapan panjang sesuai SOP.

“Ketika seseorang tidak lagi mampu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan justru melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi, maka langkah tegas harus diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menegakkan aturan,” pungkas Agus.

Upacara ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan menjaga marwah institusi.

Kegiatan diharapkan menjadi pengingat agar anggota senantiasa berperilaku sesuai kode etik dan peraturan Polri.(T018)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *