Aceh Besar. RU – Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah serta peran lembaga keistimewaan Aceh dalam menjaga nilai adat dan syariat Islam.
“Aceh memiliki kekhususan yang tidak dimiliki oleh daerah lain di Indonesia, terutama dalam penerapan syariat Islam. Karena itu, setiap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi, harus tetap berada dalam koridor syariat,” ujar Muharram saat talk show yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh Besar di Hotel Madinatul Zahra, Darul Imarah, Sabtu (07/03/2026).
Ia menilai masih terdapat kebiasaan masyarakat yang belum sepenuhnya sejalan dengan ketentuan syariat.
“Ke depan harus ada aturan main yang jelas. Kita tidak boleh membiarkan hal-hal yang bertentangan dengan syariat berkembang di tengah masyarakat. Aceh ini memiliki kekhususan, maka aktivitas ekonomi juga harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” katanya.
Muharram juga menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM berbasis syariah serta pemberdayaan potensi lokal.
“Pemerintah Aceh Besar sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan masyarakat dalam mengembangkan UMKM berbasis syariah. Ini penting agar ekonomi masyarakat tumbuh tetapi tetap berada dalam nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan pentingnya menguatkan peran lembaga keistimewaan Aceh dalam kehidupan masyarakat.
“Lembaga-lembaga keistimewaan Aceh ini harus kita kedepankan. Jangan sampai hanya menjadi pelengkap saja,” tegas Muharram.(*)














