Tapaktuan. RU – Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mengungkap dugaan penggelapan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 1 Trumon, Aceh Selatan.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemuda Pelajar Trumon ,T Ridwansyah mengatakan, PIP merupakan bantuan strategis pemerintah pusat untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terhambat biaya.
“Kami mendesak dugaan penggelapan beasiswa ini diungkap. Ini menyangkut hak anak-anak untuk bersekolah. Indikasi yang beredar disebut-sebut sudah berlangsung lama dan perlu dibuka secara terang-benderang,” ujarnya dikutip Jumat (06/03/2026).
Ia mengatakan PIP bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan tanpa hambatan biaya, sekaligus mendukung penurunan angka putus sekolah dalam kerangka wajib belajar 13 tahun.
Pemanfaatan dana PIP sepenuhnya digunakan sesuai peruntukkan yakni untuk pembiayaan kebutuhan personal pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam, sepatu, dan baju olah raga yang dipakai di sekolah.
T Ridwansyah menyoroti peran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Selatan yang dinilai perlu lebih terbuka dalam menyikapi laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan beasiswa PIP.
“Kami meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, proses penindakan diminta berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Trumon Sri Wahyuni membantah tudingan penggelapan dana beasiswa PIP.
Dirinya menegaskan persoalan tersebut telah dibahas dan diselesaikan melalui rapat bersama serta audit internal.
“Sekolah bertanggung jawab apabila terdapat kekeliruan data, terlepas dari siapa oknum pelakunya. Wali murid diminta mencetak rekening koran PIP untuk dicocokkan dengan arsip penyaluran sekolah,” kata Sri Wahyuni.
Jika ditemukan dana belum tersalurkan, sekolah menyatakan siap menyalurkannya. permasalahan disepakati dan diselesaikan secara kekeluargaan serta dituangkan dalam berita acara.
Sri Wahyuni menyebutkan pihak sekolah telah melengkapi bukti arsip penyaluran dana tersebut sesuai usulan reguler dan data salur yang terdokumentasi.
“Jika ada kegelisahan orang tua dan siswa, kami memohon maaf. Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan dana PIP benar-benar sampai kepada yang berhak. Sekolah adalah rumah bersama, dan kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga,” pungkas Sri Wahyuni.(TH05)














