Kutacane. RU – Sejumlah tenaga honorer Tenaga Pelayanan Khusus (TPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah yang telah tertunggak selama tiga bulan.
Para honorer yang bertugas sebagai petugas Pemadam Kebakaran mengaku belum menerima bayaran Desember 2025 serta Februari dan Maret 2026.
Adapun Januari 2026 disebut telah dicairkan.
Salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya menyatakan, kondisi tersebut berdampak pada ekonomi sekaligus psikologis pekerja.
“Ketidakpastian tentang gaji ini menambah beban mental dan emosional. Kami juga punya kebutuhan hidup. Keterlambatan ini sangat memengaruhi motivasi kami dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” ujarnya, kepada rahasiaumum.com, Rabu (04/03/2026).
Ia menuturkan, penghasilan Desember 2025 hingga kini belum diterima meski mereka tetap siaga dalam pelayanan kebencanaan dan pemadaman.
“Gaji bulan Desember 2025 ke mana. Kami sangat mengandalkan penghasilan ini untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Honorer lainnya mengaku terpaksa menunda pembayaran listrik, kebutuhan pangan, hingga biaya pendidikan anak.
Situasi itu dinilai semakin berat menjelang Ramadhan.
“Bagaimana kami bisa bertugas dengan baik jika kami tertekan karena masalah finansial,” ujar petugas lain.
Para TPK berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait pencairan upah dan tunjangan tepat waktu.
Mereka menilai kesejahteraan tenaga honorer perlu diperhatikan karena tugas yang diemban berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tenggara, Mohd Asbi, membenarkan pembayaran Januari 2026 telah dilakukan.
“Gaji honorer Januari 2026 sudah dibayarkan kemarin. Untuk Februari dan Maret memang belum dibayarkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Terkait Desember 2025, Asbi menyebut pihaknya telah mengusulkan pencairan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Tenggara.
“Untuk gaji honorer tahun 2025 itu sudah masuk ke ranah BPKD, silakan konfirmasi ke sana,” kata dia.(AFW016)














