Aceh Barat. RU – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat mengamankan Ahmad Junaidi (41), warga Kecamatan Meureubo, setelah mobil barang Daihatsu Pick Up BL 8256 LT yang dikemudikannya menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Yusrizal, mengatakan kecelakaan terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026, di Jalan Teureundam–Jalan Tgk Rundeng, Desa Rundang, Kecamatan Johan Pahlawan.
“Pada saat itu mobil pick up yang dikemudikan oleh Ahmad Junaidi melaju dari arah Jln Teureundam menuju ke jalan Tgk Rundeng, saat tiba di TKP, seorang pejalan kaki diduga hendak menyeberang jalan, karena jarak yang sudah dekat pengemudi tidak dapat menghindari tabrakan,” kata Yusrizal, seperti diberitakan rahasiaumum, Jumat (27/02/2026).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, sopir serta seorang penumpang di dalam kendaraan tidak mengalami cedera.
Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, menghimpun keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
Menurut Yusrizal, identitas pengemudi diketahui pada hari yang sama.
Polisi kemudian membawa yang bersangkutan beserta unit kendaraan ke Mapolres Aceh Barat.
“Iya langsung (pelaku atau sopir mobil pick up telah diamankan dan ditahan dihari kejadian),” ujar Yusrizal.(*)














