Finalisasi Revitalisasi PAUD 2026, Disdikbud Aceh Singkil Teken PKS

Finalisasi 152 Revitalisasi PAUD 2026 Aceh-Sumut, Disdikbud Aceh Singkil Teken PKS di Medan. Minggu 22 Februari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/MB017]

Aceh Singkil. RU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil mengikuti finalisasi dokumen perencanaan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan VI.

Kegiatan yang digelar Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu berlangsung 19–22 Februari 2026 di LePolonia Hotel & Convention, Kota Medan.

Di bawah komando Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Aceh Singkil, Amran Ramli, jajaran bidang sarana dan prasarana bersama perencana satuan PAUD hadir mengikuti rangkaian agenda.

“Agenda ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026, khususnya untuk penguatan sarana dan prasarana PAUD di Aceh Singkil,” ujar Amran Ramli kepada wartawan, Minggu (22/02/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat resmi Kementerian melalui Direktorat PAUD dalam rangka penyempurnaan dokumen perencanaan sekaligus penandatanganan PKS.

Direktur PAUD, Nia Nurhasanah, dalam undangannya menekankan kehadiran peserta sesuai jadwal sejalan komitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).

12 Satuan Ikut Program

Dari total 152 satuan PAUD di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sebanyak 12 lembaga asal Aceh Singkil terlibat dalam program tersebut.

Masing-masing diwakili kepala satuan sebagai penanggung jawab serta seorang perencana.

Adapun satuan yang mengikuti revitalisasi meliputi TK Al-Fath, TK Ceria, TK Islam Terpadu Nurul Ihsan, TK Surya Bhakti, TK Tunas Anggrek, TK Aisyiyah Bustanul Athfal Singkil, TK Swasta Uswatun Hasanah, UPTD SPF PAUD Negeri 1 Singkil, UPTD SPF PAUD Negeri 2 Singkil, UPTD SPF PAUD Negeri 3 Simpang Kanan, UPTD SPF PAUD Negeri 3 Singkil, dan UPTD SPF PAUD Negeri 5 Singkil.

Peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung, antara lain surat tugas, materai, salinan NPWP, hasil survei harga material, SK P2SP beserta tim teknis, pakta integritas, hingga SPTJM kepala satuan.

Ketentuan perjalanan dinas diberlakukan sesuai standar biaya masukan Kementerian Keuangan dengan sistem at cost.

Bahas Teknis hingga Penandatanganan

Rangkaian agenda diawali registrasi serta penjelasan teknis terkait review gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hari berikutnya diisi materi kebijakan umum revitalisasi, perencanaan dan pelaksanaan menu program, ketentuan teknis, mekanisme pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan serta perpajakan, termasuk pendampingan dan pengawasan.

Penandatanganan PKS Revitalisasi PAUD 2026 dilaksanakan Sabtu, 21 Februari 2026 malam, sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan di daerah.

Amran berharap peningkatan kualitas fasilitas pendidikan anak usia dini dapat terwujud melalui program tersebut.

“Revitalisasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari komitmen bersama meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini,” tegasnya.(MB017)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *