Bireuen. RU – Warga dari beberapa desa di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, memprotes hasil verifikasi rumah rusak akibat banjir dan longsor Aceh 2025 yang dianggap tidak akurat, Kamis 19 Februari 2026.
Massa dari Desa Pantee Lhong, Kapa, Gampong Raya Tambo, Dagang, Pante Pisang, Keude Tanjong, dan Tanjong Mesjid memadati kantor camat sejak pukul 10.00 WIB.
Camat Peusangan Alfian, S.Sos, baru tiba sekitar pukul 12.00 WIB untuk berdialog dengan warga. Persoalan administrasi menjadi keluhan utama.
Sejumlah warga menyoroti ketidaksesuaian nama dan NIK serta hilangnya nama dari daftar verifikasi, padahal data sebelumnya sudah diserahkan.
Salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya, mengatakan rumahnya tersapu banjir dan kini menjadi aliran sungai.
“Di awal sudah didata secara resmi, tapi saat pengumuman verifikasi keluar, nama saya justru tidak ada lagi. Ini sangat menyakitkan bagi kami yang kehilangan segalanya,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Jumat (20/02/2026).
Warga juga menyoroti status Tidak Masuk Kriteria (TMK) yang diberikan pada hunian terdampak parah.
“Desa Pantee Lhong itu pusat banjir. Saat kejadian hampir seluruh daratan tertutup air. Bagaimana mungkin rumah yang terdampak parah bisa dianggap tidak masuk kriteria?” kata mereka.
Warga menuntut pencabutan status TMK, audit ulang data tim enumerator, penjelasan hilangnya nama, serta perbaikan NIK tanpa membebani korban.
Sementara itu Camat Alfian menegaskan, seluruh aspirasi akan disampaikan ke pimpinan Kabupaten Bireuen untuk solusi terbaik.
Setelah menyerahkan dokumen sanggahan secara resmi, warga membubarkan diri dengan tertib pada siang hari.(TA019)














