Dugaan Penyimpangan Dana BTT dan TKD Rp1,6 Triliun Dilaporkan ke Polda Aceh

Gempata
GEMPATA menyerahkan sejumlah dokumen dugaan korupsi BTT dan TKD ke Polda Aceh. (Foto: Dok GEMPATA)

Banda Aceh. RU – Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GEMPATA) melaporkan dugaan penyimpangan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) serta polemik dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 1,6 triliun ke Polda Aceh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Koordinator GEMPATA, Sabaruddin, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh sebagai bahan awal penelusuran.

“Kami sudah menyerahkan dokumen dugaan korupsi BTT dan polemik TKD 1,6 triliun kepada Dirintelkam Polda Aceh,” kata Sabaruddin.

Menurutnya, Dana BTT yang dialokasikan untuk belanja logistik dan operasional kemanusiaan disebut mencapai 695 ribu ton bantuan.

Namun, GEMPATA menduga terdapat duplikasi dokumen penyaluran yang berpotensi mengindikasikan distribusi fiktif.

Selain itu, GEMPATA juga menyoroti belum adanya publikasi rinci terkait penggunaan Dana BTT Bencana Hidrometeorologi 2025.

Mereka meminta Pemerintah Aceh membuka daftar instansi penerima beserta realisasi anggarannya secara transparan.

Tak hanya itu, organisasi tersebut turut mendesak Baitul Mal Aceh dan Dinas Sosial Aceh untuk menyampaikan laporan penggunaan dana kepada publik.

Mereka juga meminta rencana penggunaan dana TKD Rp 1,6 triliun dipublikasikan secara terukur dan terbuka.

GEMPATA mendorong adanya audit independen oleh lembaga berwenang serta meminta Polda Aceh melakukan pengawasan dan penegakan hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Sabaruddin menegaskan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana bencana merupakan kewajiban hukum.

Menurutnya, minimnya transparansi berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *